• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2025
in Bolmong
0
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Setelah lama vakum sejak Desember 2021, akhirnya KUD Perintis yang berkantor di Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan beroperasi kembali.

Koperasi yang bergerak di bidang pertambangan emas ini, sempat dihentikan Kementerian BKPM hasil laporan Inspektorat pertambangan karena tidak memenuhi sejumlah syarat administrasi.

Kerja keras pengurus koperasi untuk pemenuhan syarat administrasi, kini berbuah manis. Sebab, untuk mengaktifkan kembali, banyak syarat yang harus dilewati.

Dengan kondisi “koleps”, pengurus koperasi mampu membuktikan. Karena mampu membayar hutang reklamasi senilai 300 juta rupiah. Selain itu penyelesaian PNBP 4 tahun, pajak lokasi, pajak kantor, hingga perubahan akta notaris di Kemenkum dan HAM hingga terbitnya AHU.

“Alhamdulillah wa Syukurillah, Koperasi Perintis sudah bisa beroperasi kembali. Ini setelah MODi (Minerba One Data Indonesia) di Kementerian ESDM telah diaktifkan ,” ujar Ketua KUD Perintis Jasman Tonggi Sabtu 24 Mei 2025.

Jasman mengatakan, dengan diaktifkannya MODi, berarti Koperasi Perintis telah memenuhi persyaratan administrasi dan data yang diperlukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk beroperasi dalam bidang penambangan mineral.

MODi merupakan platform digital yang digunakan oleh Kementerian ESDM untuk mengumpulkan dan mengelola data terkait industri pertambangan.

Koperasi yang telah menggunakan MODi diwajibkan untuk memasukkan data lengkap, termasuk rencana penambangan, estimasi pendapatan, transparansi keuangan, dan pemenuhan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan demikian, koperasi yang telah berhasil “kantongi” MODi dianggap telah memenuhi persyaratan legal dan administratif yang diperlukan untuk beroperasi, khususnya dalam bidang pertambangan.

Jasman mengatakan, KUD Perintis telah melewati tahapan administrasi melalui aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang disediakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penginputan data KUD Perintis sudah lengkap. Kami telah menginput data tentang bagaimana cara mereka menambang, mengukur pendapatan, transparansi, hingga menangani PNBP dan persyaratan lainnya,” ungkapnya. (*)

Tags: esdmKUD PerintisLolayanMODitambang emas
Previous Post

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

Next Post

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

Next Post
STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Ingatkan Sekolah Jangan Cari Untung
Bolmong

Yusra Ingatkan Sekolah Jangan Cari Untung

by Redaksi
15 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menegaskan, pengadaan seragam pada musim ajaran baru seperti saat ini merupakan modus...

Read moreDetails
Gandeng Bulog, Pemkab Bolmong Kembali Menggelar GPM di Ibolian

Gandeng Bulog, Pemkab Bolmong Kembali Menggelar GPM di Ibolian

15 Juli 2025
Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR

14 Juli 2025
Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

14 Juli 2025
Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

14 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.