Terkait Dugaan Pemalsuan Berkas Honor Kategori Dua
TOTABUAN.CO BOLMONG—Penyidik Polres Bolmong resmi menahan NU alias Nik Rabu (2/4) ke Polres Bolmong. NU menyerahkan diri ke penyidik setelah dua kali berturut-turut tak mengindahkan panggilan penyidik.
Diduga penahan NU karena kasus pemalsuan dokumen rekrutmen tenaga honor kategori dua (K2) di Kabupaten Bolmong. Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manosso mengatakan, dalam kasus ini baru satu yang ditahan. Namun kata Iver tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah, tutur Iver.
“ NU resmi kita tahan guna kepentingan penyidikan,” ujar Iver Rabu (2/4).
Penyelidikan kasus pemalsuan berkas Honda K2 di Bolmong, karena laporan dari Lembaga Anti Korupsi (LAKI) ke Polres Bolmong pasca pengumuman dari Kemenpan RB.
Dari 349 orang tenaga Honda yang lolos ujian waktu lalu, diduga banyak yang bermaslah termasuk banyak yang palsu terkait berkas mereka.
Di Kabupaten Bolmong, dari 1.250 tenaga Honda K2 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut tes CPNS sesuai hasil verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat pelaksanaan tes hanya diikuti 1.239 tenaga honorer K2. (Irgi/Has)