TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya untuk pengosongan lahan milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berlokasi di Karang Ria Kota Manado, terus dilakukan. Lahan dengan luas 1407 meter persegi itu, saat ini sudah ditempati warga.
Menurut Kabag Umum Pemkab Bolmong, Reza Damopolii, upaya untuk pengosongan lahan di Kelurahan Karang Ria itu, sudah dilakukan. Bahkan telah meminta pemerintah setempat untuk memfasilitasi.
“Minggu lalu sudah kita lihat dan telah meminta warga, agar segera dikosongkan. Namun warga yang tinggal di situ masih meminta waktu hingga pekan ini,” katanya.
Reza mengatakan, warga yang tinggal di atas lahan milik Pemkab Bolmong itu, diperkirakan sudah puluhan tahun. Bahkan saking lamanya, mereka sudah memdirikan bangunan semi permanen dan membuka usaha di tempat itu.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk bertahan. Bahkan hasil pertemuam, Pemkot Manado juga sudah menyiapkan lahan bagi mereka yang akan pindah,” katanya.
Berdasarkan informasi, lahan itu mulai ditempati sejak 1998 silam. Karena di lahan itu berdiri kantor perwakilan atau kantor penghubung milik Pemkab Bolmong. (*)