Diduga Banyak Simpan Hasil Pelanggaran
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Belum selesainya sorotan soal pertanggung jawaban dana hibah sebesar 2.2 miliar yang digunakan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) pada pemilihan walikota dan wakil walikota pada 2013 lalu, kini tiga pimpinan itu mulai disorot lagi soal kinerja terkait tugas dan fungsi mereka dalam Pemilu ini.
Hampir tutupnya pelaksanaan kampanye, belum ada satupun laporan yang digiring ke penegak hukum terpadu (Gakumdu). Bahkan pihak KPU Kotamobagu mengaku tak menerima lampiran laporan. Padahal banyaknya pelanggaran yang terjadi saat kampanye, namun, Panwaslu sendiri terkesan menutup informasi bahkan untuk dipublis ke media.
“ Bawaslu Sulut diminta melakukan evaluasi kinerja Panwaslu Kotamobagu karena dinilai tak mampu menyelesaikan persoalaran pelanggaran kampanye,” kata warga Kotamobagu Efendy Abdul Kadir Rabu (2/4).
Bahkan, karena tidak ada proses pelanggaran yang dilakukan pihak Panwaslu yang diketuai Agus Irianto Paputungan, Ivan Tandayu, Shakespeare Makalunsenge itu, diduga, hasil pelangaran yang menjadi temuan itu, hanya menjadi produk tiga pimpinan saja.
“ Ini ada dugaan bahwa Panwas banyak menyembunyikan kasus namun hanya jadi dikonsumsi sendiri tanpa diproses. Perlu dievaluasi kinerja dari tiga pimpinan Panwaslu. Apaterlebih juga soal penggunaan dana hibah itu juga perlu diusut ,” tutur Efendy.
Tiga pimpinan Panwaslu Kotamobagu sendiri jarang ditemui di kantor mereka saat dikonfirmasi. Bahkan ketua Panwaslu Agus Irianto akhir-akhir ini enggan untuk membalas konfirmasi wartawan terkait temuan pelanggaran.(has)