TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan membuka tanggapan masyarakat terkait kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan seleksi PPPK yang kebanyakan hanya keluarga pejabat.
“Kita sudah diundang rapat yang dipimpin Pak Bupati membahas hal ini,” ujar Kepala Badan Kepegaiwain Pendidikan Pelatihan (BKPP) UMarudin Amba.
Selain tanggapan masyarakat, pihaknya juga meminta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dibuat oleh calon PPPK yang ditandaangani kepada sekolah, ke Kepala puskesmas atau kepala OPD.
“SPTJM ini, adalah surat pernyataan yang dbuat dan ditandatangani dimana honorer tersebut bertugas sebelum ikut seleksi. Kemudian harus dilampirkan pernyataan saksi. Jika terbukti tidak benar, maka ada sanski tegas,” tegas Amba.
SPTJM ini menyatakan bahwa yang bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data dan informasi yang mereka berikan dalam proses pendaftaran PPPK.
<span;>Sebelumnya seleksi PPPK di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow memicu kontrversial dikalangan masyarakat. Banyak laporan yang diterima, jika kebanyakan yang lulus seleksai adalah mereka keluarga pejabat.
Hal ini memicu respon dari Bupati Bolmong Yusrah Alhabsyi sehingga langsung mengundang rapat lintas OPD untuk membahas hal tersebut. (**)
<span;>