TOTABUAN CO.BOLMONG — Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil amankan tiga pelaku spesialis pencurian barang elektronik di kantor pemerintah, pencurian kenraan bermotor dan hewan ternak. Ketiga pelaku itu yakni MT alias Aping, EP alias Eman dan JR alias Ale.
Hal itu disampaikan Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido Ratri Antoro didampingi Kasat Reskrim IPTU Stevanus Mentu kepada wartawan saat konfrensi pers Kamis 27 Maret 2025.
“Aping dan Eman berhasil diamankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti merupakan spesialis pencurian kendraan bermotorrot dan hewan ternak. Sedangkan Ale, merupakan satu dari tiga spesialis pencurian barang elektronik di kantor dinas kesehatan,” ujar Kapolres AKBP Lido Ratri Antoro saat menyampaikan pres reales.
Pengungkapan tiga kasus tersebur berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Maret 2025.
Berdasarkan kronologis kejadian dan pengakuan Aping dan Eman, keduanya
berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX hitam yang sedang rerparkit disamping rumah warga di Desa Toruakat pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wita.
“Setelah berhasil dibawa kabur, sepeda motor tersebut disimpan di Desa Blongko Kabulaten Minahasa Selatan,” kata Lido.
Tidak berhenti di situ, usai menggasak sepeda motor, di Desa Toruakat, keduanya kembali melancarkan aksi. Kali ini melakukan pencurian sepeda motor di Desa Cempaka Kecamatam Sangtombolang. Keduanya berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam. Kali ini aksi Aping dan Eman begitu muda karena kunci motor lupa dicabut pemilik motor dan menyimpan hasil kejahatan mereka di Desa Inobonto.
Keesokan harinya keduanya berhasil menggasak Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Hiyam Abu -Abu di Desa Pusian dan menyimpannya di Desa Tadoy.
Dihari yang sama pukul 04.30 waktu Subuh, keduanya melakukan pencurian dua ekor Kambing yangbsedangbterikat di halaman belakang rumah warga.
Menurut pengakuan tersangma Aping, dua ekor kambing itu berhasil dibawa dan dijual di Desa Kapitu Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari hasil kejahatan, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dijual 1.4 juta rupiah.
Setwlah berhasil beraksi di Kabupaten Bolaang Mongondow kedua tersangka berpindah lokasi di Desa Atoga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Di sana keduanya berhasil membawa Sepeda Motor jenis Beat Karbu Merah yang sedang terparkir di area perkebunan Desa Atoga. Motor tersebut dimuat di dalam mobil Avanza.
“Adapun dari hasil penjualan saru unit sepeda motor dan dua ekor kambing yakni 3.8 juta rupiah kemudian dibagi bersama,” bebernya.
Kasar Reskrim Polres Bolmonf IPTU Stevanus Mentu mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Desa Inobonto Kecamatan Bolaang dan Desa Poigar Kabupaten Minahasa Selatan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat umit sepeda motor. Yakni Yamaha MX Hitam tanpa TNKB, Honda Supra Hitam, Yamaha Jupiter MX dan motor Beat Karbu warna merah tanla TNKB.
“Keduanya diancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Mentu.
Selain Aping dan Eman, Reskrim Polres Bolmong berhasil mengungkap dan membekuk pelaku spesialis pencurian barang elektronik di kantor dinas kesehatan Bolmong.
JR alias Ale berhasil ditangkap bersama barang bukti satu buah Laptop merk acer dan satu buah tas ransel berwarna hitam.
Kapolres Bolmong AKBP Lido Ratri Antoro menjelaskan, aksi pencurian brang elektronik, tersangkanya ada tiga orang. Duanya berhasil diamankan di Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Aksi pencurian barang elektronik itu, pelaku berhasil mencongkel jendela belakang saat kondisi kantor lagi sepi.
Setelah berhasil melakukan pencurian di Kantor Dinas Kesehatan Bolmong, ketuga pelaku beraksi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara. Dan Kantor Dinas Kesehatan Bolsel.
“Setelah selesai melakukan aksi di tiga TKP, hasil curian para tersangka akan menjualnya di Kotamobagu tapi namum tidak ada yang membeli. Kemudian para tersangka sepakat umtuk membuang Laptop tersebut di Sungai jembatam Desa Badaro Kabupaten Boltim,” ujar Kapolres.
Penangkapan.letuga pelaku itu berhasil diumgkap atas kerja sama tim Resmob Polres Bolmong dan tim Resmob Polres Bolsel. (*)