TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), di bawa Pemerintahan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Tahun 2025. Dana yang disiapkan untuk pembayaran THR, mencapai 27 Miliar.
“Hari ini mulai kita bayarkan,” ujar Kabid Pembedaharaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmong Wawan Gaib Selasa 18 Maret 2025.
Wawan mengatakan, selain ASN, Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk THR ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk ASN sendiri anggaran THR sekitar Rp 21.5 miliar lebih,” katanya.
“Begitu juga dengan THR PPPK sudah ada, jumlahnya 5.5 Miliar,” sambungnya.
Menurut Wawan, pencairan THR atau gaji ke 14 para ASN dan PPPK sudah mulai diproses. Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, THR sudah harus disalurkan 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Wawan menambahkan, aparatur di lingkungan Pemkab Bolmong yang berhak mendapat THR hanya ASN dan PPPK. (*)