TOTABUAN.CO BOLMONG — Penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf di Sekretariat KPU Bolmong. Pemeriksaan itu, terkait dengan sejumlah laporan atas dugaan penyelewengan dana atas kegiatan pelaksanaan Pemilu 2024.
Mereka diperiksa secara bergilir dan dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan terhadap dugaan korupsi atas penggunaan uang negara, dilakukan secara maraton oleh penyidik.
“Iya, sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong Inspektur Satu Stevanus
Mentu kepada wartawan.
Dia mengungkapkan, penyelidikan terhadap kasus tindak pidana dugaan korupsi di lingkup Sekretariat KPU Bolmong terus dilakukan. Termasuk akan melakulan pemeriksaan terhadap pihak ketiga, kepala sekretariat KPU hingga para komisioner.
“Akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulut menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan makan minum kegiatan Bimtek untuk PPK, KPPS dan PPS yang terjadi di Sekretariat KPU Bolmong.
Firdaus menegaskan, pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah daerah oleh KPU Bolmong.
Sebab sudah menjadi tanggungjawab Pemkab Bolmong untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024 dengan memberikan hibah kepada KPU dan Bawaslu.
Firdaus mengingatkan KPU agar menjaga transparansi dalam menggunakan dana hibah daerah tersebut. Ia menyoroti perlunya perencanaan yang matang, penggunaan dana sesuai rencana, dan pencatatan bukti pelaksanaan yang akurat.
“KPU diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan penggunaan anggaran hibah daerah yang transparan dan efektif demi suksesnya Pemilu Serentak 2024,” katanya.
Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta membantah terkait dugaan tersebut.
Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Itupun baru rencana umum yang di input awal tahun tapi realisasi tidak seperti itu.
Namun dia merinci bahwa harga satuan per paket makan minum 2 0utput dimaksud angka pastinya yakni Snack Rp26.000 dan makan Rp55.000.
“Jumlah 1 paket Rp.81.000. (Hal ini sudah sesuai dgn SBM berdasarkan PMK dan merupakan pagu/batas tertinggi dan baru merupakan rencana umum pengadaan yang harus dimuat di SIRUP setiap awal tahun tapi realisasinya tidak begitu,” katanya. (*)