TOTABUAN.CO BOLMONG — Laporan penganiayaan yang melibatkan mantan ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling terus bergulir di Polres Bolmong. Bahkan dalam waktu dekat, Welty Komaling akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan, akan kita panggil untuk diperiksa,” ujar Kapolres Bolmong AKBP Muhamad Chaidir.
Kasus 351 yang terjadi itu, salah satu kepala dinas ikut menjadi korban dan langsung dilaporkan.
Peristuwa itu terjadi pada 2023 lalu. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, Welty saat itu masih berstatus sebagai Ketua DPRD.
Peristiwa itu terjadi sebelum rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Jumat 23 September 2023 sekitar pukul 22:10 Wita.
Kasus pemukulan itu telah dilapor ke Polres Bolmong dengan LP/81/1X/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, tanggal 22 September 2023.
Korban mengaku dipukul di bagian dada di ruangan tunggu ketua DPRD sebelum rapat paripurna dimulai.
Berdasarkan BAP di hadapan penyidik, korban menjelaskan sebelum dia dipukul, korban dipanggil ke ruangan.
Sebelumnya Chaidir menegaskan, kasus 351 itu belum ditutup. Dipastikam setelah Pilkada ini, Welty akan dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan. (*)