• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong Keluarkan Imbauan Penertiban APK

Redaksi by Redaksi
23 November 2024
in Bolmong
0
Bawaslu Bolmong Keluarkan Imbauan Penertiban APK
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengluarkan surat imbauan kepada pasangan calon (Paslon). Imbauan tersebut seluruh pihak dan tiga Paslon ikut bekerja sama untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmong Radikal Mokodompit mengatakan, saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan pengawasan di masa tenang. Mengingat, tiga hari menjelang hari pemungutan suara merupakan hal yang krusial yang terjadi adalah kecurangan.

“Tentu ini menjadi titik fokus pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bolmong berserta jajaran pengawas pemilihan se-Kabupaten Bolmong,” ucap Radikal.

Ia menyebut bahwa salah satu strategi Bawaslu Bolmong dalam pengawasan masa tenang adalah penertiban APK. Terkait itu, Radikal mengaku bahwa Bawaslu sudah menyampaikan surat imbauan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati melalui LO partai Se – Bolmong jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban APK.

“Selain persiapan terkait penertiban alat peraga kampanye, kami (Bawaslu) juga akan melakukan patroli dalam masa tenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan,” ujarnya.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Dalam Pemilihan Gubernur dan Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” tambahnya.

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S)
Neila Montolalu menjelaskan, beberapa potensi pelanggaran yang terjadi dalam masa tenang yang harus diwaspadai oleh pengawas pemilihan.

Adapun potensi pelanggaran pelanggaran pemilihan yang harus kita waspadai yaitu, politik uang dimasa tenang, penyebaran hoaks, politisasi SARA dan/atau ujaran kebencian pada masa tenang, intimidasi kepada pemilih pada masa tenang terkait penggunaan hak pilih,kata Neila.

Senada juga dikatakan Akim Mokoagow. Ia menegaskan bahwa pencegahan sudah dimaksimalkan melalui platform media sosial serta imbauan kepada seluruh pihak melalui giat sosilisasi lainnya.

“Masa tenang tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye, maka dari itu kami Imbau agar menonaktifkan akun media sosial resmi paling lambat tanggal 23 November 2024”, katanya.

Selain larangan kampanye, Bawaslu juga menginstruksikan agar seluruh alat peraga kampanye (APK) dibersihkan secara mandiri oleh masing-masing tim paslon, paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan peraturan terkait lainnya.

“Seluruh paslon dan tim kampanye diharapkan dapat segera menurunkan APK mereka. Ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga netralitas selama masa tenang,” ujar Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu.

Di sisi lain, Bawaslu juga memperingatkan bahwa larangan ini berlaku tidak hanya untuk tim kampanye, tetapi juga partai politik pengusung paslon. Segala bentuk pelanggaran selama masa tenang akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghargai kerja sama dari semua pihak untuk menjaga integritas Pilkada di Bolmong. Mari kita wujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan adil,” pungkas Akim. (*)

Tags: APKbawaslubolmongPilkada
Previous Post

Kembali Aparat Kepolisian Amankan Dua Orang Penyalur Uang  Serangan Fajar di Kabupaten Bolmong

Next Post

Politik Uang di Pilkada Bolmong Masif. Stiker LM – WK Jadi Bukti

Next Post
Politik Uang di Pilkada Bolmong Masif. Stiker LM – WK Jadi Bukti

Politik Uang di Pilkada Bolmong Masif. Stiker LM - WK Jadi Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.