TOTABUAN. CO BOLMONG — Masih ingat kasus penganiayaan yang diduga melibatkan Welty Komaling yang terjadi 2023 lalu ?. Ternyata kasus yang dilaporkan salah satu kepala dinas itu, belum ditutup.
“Belum ada yang ditutupi,” ujar Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir SH SIK MM kepada wartawan.
Saat peristiwa penganiayaan terhadap salah satu kepala dinas, Welty saat itu masih berstatus sebagai Ketua DPRD.
Korbannya adalah Seriyanto yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) saat itu.
Baca juga: Oknum Ketua DPRD Bolmong Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Aniaya Kadis
Kejadian itu terjadi sebelum rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Jumat 23 September 2023 sekitar pukul 22:10 Wita.
Kasus pemukulan itu telah dilapor ke Polres Bolmong dengan LP/81/1X/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, tanggal 22 September 2023.
Seriyanto mengaku dipukul di bagian dada di dalam ruang tunggu Ketua DPRD sebelum rapat paripurna dimulai.
Berdasarkan BAP di hadapan penyidik, Seriyanto menjelaskan, sebelum dia dipukul, Seriyanto dipanggil ke ruangan.
Menurut dia, memang pada pembahasan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, sudah disepkati anggaran yang akan ditetapkan. Namun rupanya oknum Ketua DPRD minta tambah 2 miliar lagi padahal jumlah dana sebelumnya susah disepakati.
“Yang bersangkutan (Ketua DPRD) mau minta dana tambahan 2 miliar. Tapi kan sudah disepakati sebelumnya,” kata Seriyanto.
Dia menambahkan, sebenarnya sudah dipenuhi permintaan, hanya saja tidak bisa dikabulkan.
Namun, anehnya oknum Ketua DPRD ini justru minta lebih besar lagi, akan tetapi keinginan tersebut tidak bisa dipenuhi.
Setelah sempat terlibat adu argumentasi, tiba-tiba oknum anggota dewan tersebut langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan dengan meninju di bagian dada.
Sebelum melancarkan bogem mentahnya, Welty mengeluarkan kata-kata makian.
Kendati begitu, Welty membantah atas tuduhan tersebut.
Welty menegaskan, bahwa tidak ada penganiayaan seperti yang dilaporkan.
“Kalu kita pukul pa dia, patah-pata dia. Jadi tidak benar kalu ada pemukulan,” ujarnya.
Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan dikalangan kepala dinas. Bahkan sempat muncul petisi dari para pimpinan OPD, agar kasus tersebut diproses hukum. (*)