TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – RS alias Rendi (21) warga Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil diringkus Resmob Polres Kotamobagu Jumat (25/10).
Lajang yang merupakan penambang ini, diringkus usai melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Rendi berhasil diringkus setelah diketahui bersembunyi disalah satu rumah di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur. Dari kejadian itu, dua orang korban mengalami luka tikam.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik mengatakan,
dari hasil keterangan, kejadian bermula adu mulut antara korban pertama HYR alias Hendra (26) dan tersangka RS. Kemudian tiba-tiba tersangka menganiaya korban menggunakan sebilah pisau yang mengenai telapak tangan kiri korban hingga robek dan mengeluarkan darah.
Melihat kejadian tersebut, EL alias Eren (60) yang juga berada di TKP, mencoba melerai namun ikut ditikam tersangka dan mengakibatkan luka robek pada bagian perut.
Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Resmob langsung mengidentifikasi pelaku. Hanya berselang 30 menit, Rendi berhasil diringkus dan amankan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan menikam dua korban.
“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Agus. (*)