TOTABUAN.CO BOLMONG —Perkara dugaan korupsi dana hiba KONI untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulut Tahun 2022-2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow, sempat menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu.
Bahkan para pimpinan OPD Bolmong yang merupakan penanggungjawab cabang olahraga (Cabor) telah dimintai keterangan.
Dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah KONI Porprov, para pimpinan OPD telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Keseriusan itu terlihat dari pemanggilan puluhan Kepala OPD Kabupaten Bolmong di Kantor Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait lapiran dugaan korupsi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Chairul Mokoginta mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Kepala OPD, terkait penggunaan dana hibah KONI dalam rangka
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2022.
Chairul menjelaskan, pemeriksaan terhadap para kepala OPD, karena pada pelaksanaan Porprov Tahun 2022 kepala OPD Bolmong ditunjuk sebagai penanggung cabang olahraga (Cabor).
“Iya, para kepala OPD Bolmong sudah kami mintai keterangan. Status mereka saat Porprov di Kabupaten Bolmong ditunjuk masing-masing sebagai penanggungjawab Cabor,” ujar Chairul.
Kurang lebih 3 Miliar dana yang bersumber dari APBD Bolmong Tahun 2022 digelontorkan untuk hibah KONI Bolmong Tahun 2022. Sedangan 5 Miliar, digelontorkan Pemprov Sulut.
Begitu pula Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bolmong Bahrudin Ginoga, menegaskan mendukung langkah tim BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengaudit secara teliti terhadap penggunaan dana Porprov yang bersumber dari APBD.
“Kami mendukung langkah BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah APBD oleh KONI Bolmong yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rinci,” tegas Ginoga.
Menurutnya, bila anggaran tersebut tidak dapat mampu dipertanggungjawabkan maka layak diduga anggaran besar itu digunakan tanpa prosedur dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dia menegaskan, Porprov yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmong, merupakan momentum yang sangat dinantikan semua insan olahraga dan bermanfaat untuk masyarakat. Bahkan menjadi salah satu sarana untuk memupuk rasa persaudaraan sesama anak bangsa.
“Semangat memudar jika pergelaran olahraga dicampuri urusan dan tindakan yang merusak, salah satunya memanfaatkan olahraga untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang diduga ada unsur korupsi dan hal negatif lainya,” katanya. (*)