TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah berupaya untuk memulangkan delapa warga Kota Kotamobagu Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini berada di Kamboja.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan mereka yang masih berada di Kamboja dan masih tertahan dalam proses pendekatan karena proses Imigrasi di Kamboja tidak mudah.
Benny berjanji, tidak hanya mengembalikan korban, tapi bagaimana menyeret dan memenjarakan para penjahatnya.
“Rata-rata mereka kan tidak mau ngomong didesak dengan cara apapun mereka tidak mau bicara. Yakinlah orang Kotamobagu pasti pelaku TPPU nya pasti orang Kotamobagu. Dia merupakan jaringan dari misalnya yang ada di Manado atau ada di Jakarta dan luar negeri. Nah ini kan harusnya diurai siapa di Kambojanya siapa di luar negerinya siapa di Jakarta, siapa di Sulawesi Utara. Sampai hari ini kita masih belum mendapatkan informasi dari pelapor,” ungkapnya. (*)