• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPUD Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2014
in Kotamobagu
0
KPUD Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Pembacaan ikrar kampanye damai yang dilakukan pimpinan partai Politik saat kampanye damai di kompleks kantor KPU Kotamobagu

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pembacaan ikrar kampanye damai yang dilakukan pimpinan partai Politik saat kampanye damai di kompleks kantor KPU Kotamobagu
Pembacaan ikrar kampanye damai yang dilakukan pimpinan partai Politik saat kampanye damai di kompleks kantor KPU Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Aditya Tegela, meminta pejabat di seluruh tingkatan untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye. Jika dilanggar, KPU bisa berikan sanksi.

“Kalau memang melanggar, kami kenakan sanksi administratif mulai peringatan tertulis hingga teguran keras,” kata Aditya di kantornya, Minggu (30/03).

Aditya sempat menegaskan bahwa pejabat negara harus tetap mengikuti aturan, meski memiliki kewenangan tertentu. Oleh karena itu, dia menekankan agar mereka jangan sampai menyalahgunakan fasilitas negara.

“Jangan juga aktivitas kampanye menggunakan anggaran negara, ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi,” katanya.

Terkait itu, Aditya meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memantau kampanye para pejabat. Terutama di paruh terakhir masa kampanye pekan depan.

“Pelanggaran yang sifatnya administratif, bisa diteruskan ke KPU, dan KPU akan menjatuhkan sanksi. Kemudian, pelanggaran yang bersifat pidana bisa diteruskan ke kepolisian.”

Dia menegaskan bahwa setiap pejabat yang berkampanye harus mendapatkan izin dan menyampaikannya ke KPU. Kemudian, dalam proses penyelenggaraannya akan diperiksa apakah pejabat tersebut sudah mendapat izin atau belum.

“Prosedurnya begitu,” tegas ketua KPU RI, Husni Kamil Manik sebagaimana ditulis www.kpu.go.id.

Editor Hasdy Fattah

Tags: texs
Previous Post

United Indonesia Kotamobagu Donor Darah di Warung Kopi Jarod

Next Post

Pengamat : Rolling Pejabat di Kotamobagu Sulit Dipisahkan Unsur Politik

Next Post
Sekda Bolmong Mengaku tak Tahu Kalau ada Stafnya Dilantik di Kotamobagu

Pengamat : Rolling Pejabat di Kotamobagu Sulit Dipisahkan Unsur Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.