TOTABUAN.CO BOLMONG — Anggota DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Supandri Damogalad menyesalkan sikap kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba yang menunjukan sikap yang arogan.
Sikap untuk memberikan sanksi kepada PPPK yang ikut aksi demo yang menuntut gaji mereka yang sudah lima bulan belum dibayarkan, adalah tindakan yang tidak terpuji.
“Apa, diberikan sanksi ?. Sikap ini mencerminkan arogansi seorang pejabat. Apa yang dilakulan oleh para PPPK murni karena keadaan. Bayangkan sudah lima bulan bekerja, dan mereka belum menikmati hak mereka. Lantas akan diberikam sanksi ?,” kata Supandri.
Ketua fraksi PKB DPRD Bolmong ini menantang sikap Kepala BKPP yang akan memanggil para PPPK yang menuntut hak mereka.
Suoandri mengatakan, kebebasan berpendapat telah dijamin undang undang. Apaterlebih tujuan dari para PPPK dalam rangka menuntut hak mereka.
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” katanya.
“Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Sebelumnya aksi demo yamg dilakukan ratusan PPPK di kantor Bupati Bolmong dan kantor Dinas Pendidikan, setelah lima bulan bekerja, gaji mereka belum dibayarkan. Aksi demo itu dipimpin Koordinator aksi Fahri Gumer.
Dalam aksi mereka, mendesak agar Pemkab Bolmong segera membayar mereka.
“Kami selaku PPPK yang dilantik tahun 2024 menuntut agar hak kami dibayarkan,” kata Fahri Selasa 1 Oktober 2024.
Mereka juga mempertanyakan terjadi selisih yang begitu jauh antara TMT (Terhitung Mulai Tanggal/SK Pengangkatan) dan SPMT (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas) sekitar 5 bulan.
Jika demikian kata Fahri, selaku PPPK angkatan tahun 2024 mengalami kekosongan gaji selam 5 bulan dan kontrak kerja secara otomatis tidak genap 5 tahun kerja.
Ratusan PPPK yang menuntut hak mereka, diterima Asisten I Deker Rompas, Kaban BKPP Umarudin Amba, Kaban Keuangan Daerah Ashari Sugeha, Kadis Pendidikan Farida Mooduto. (*)