TOTABUAN.CO BOLMONG —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menghadapi persoalan. Institusi yang dipimpin Radikal Mokodompit itu, akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak profesional.
Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Bolmong Budi Nurhamidin.
Budi menilai, keputusan Bawaslu Bolmong terkait laporan tidak mencerminkan tidak profesionalnya dalam penanganan karena tidak disertai dengan argumentasi yang jelas.
“Alasan mengapa kami akan laporkan Bawaslu ke DKPP, karena putusan yang dikeluarkan Bawaslu terkait dengan laporan kami, tidak disertai dengan penjelasan yang jelas,” kata Budi Kamis 26 September 2024.
Dari surat pemberitahuan atas hasil penelitian dan kajian Bawaslu, tidak memuat penjelasan secara luas. Padahal lanjut Budi, laporanya sangat jelas bahkan disertai dengan bukti.
Selain Bawaslu Budi juga menyentil ketidak profesionalnya KPU. Sebab hingga kini belum ada laporannya terkait hasil pemeriksaan dari KPU.
“Yang kami sayangkan, kebocoran identitas saksi yang dilakukan oleh KPU. Sungguh kerja yang tidak mencerminkan lembaga penyelenggara yang berintegritas,” katanya.
Diketahui Bawaslu Bolmong telah mengeluarkan surat tentang laporan JPPR terhadap calon bupati Limi Mokodompit.
Surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu itu, ditandatangani Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit tertanggal 26 September 2024.
Berdasarkan isi surat tersebut memuat catatan bahwa laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.
Keputusan tersebut karena berdasarkan kesepakatan pendapat dalam pembahasan lewat Sentra Gakkumdu Bawaslu Bolaang Mongondow.
“Bersepakat dalam pembahasan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor belum dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” begitu isi surat dari Bawaslu tanpa ada penjelasan secara yang lebih detail.
Hingga berita ini ditayang, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong Neila Montolalu, belum memberikan keterangan. Dikonfirmasi lewat sambungan whatsapp, Neila belum menjawab. (*)