TOTABUAN.CO KORAMOBAGU — Sekjen DPP Hati Nurani Rakyat (HANURA) Benny Rhamdani menegaskan, akan memberikan sanksi bagi kader yang kedapatan membangkang terhadap perintah partai. Terlebih menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.
Hal itu munculnya isu, ditemukan oknum kader HANURA yang kuat dugan tidak mendukung calon yang diusung Partai di Pilkada Walikota dan Wakilkota Kotamobgu 2024.
“Tentu ada sanksi yang akan diberikan terhadap kader yang melakukan pembangkangan tidak patuh pada perintah partai,” tegas Benny.
Meski baru sebatas dugaan, namun DPP HANURA akan melakukan pengamatan lebih lanjut di lapangan guna mencari bukti yang tepat.
“Bisa orang mengaku-ngaku kalau dirinya (kader) tidak mendukung. Namun kita akan lihat kalau memang benar mereka tidak patuh pada perintah partai maka harus tahu sendiri resikonya,” tegasnya.
Bila mereka sudah mengetahui resikonya, maka pasti keputusan yang diambil juga harus tahu konsekuensinya seperti apa.
Sehingga sanksi partai itu tetap ada dan sudah merupakan tugas bidang kehormatan.
Seharusnya seluruh pengurus, kader, dan simpatisan partai harus mengamankan apa yang perintah partai.
“Siapa pun dia, jika masuk dalam struktur, akan kita berikan sanksi. Sekalipun Ketua DPC,” sentilnya.
Pemilihan kepala daerah, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2024, PDI Perjuangan, HANURA dan Partai Demokrat mengung Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara.(NK-STA). STA juga diketahui merupakan Istri dari Benny Rhamdani.
Tentunya lanjut Benny, ada saksi terhadap kader yang melanggar aturan partai dan itu bergantung seberapa besar kesalahan atau indisipliner yang dilakukannya atau pengurus partai.
Benny menjelaskan, yang disebut kader atau pengurus bukanlah mereka yang masuk dan struktur. Akan tetapi, melekat tanggungjawab moril hingga ke Istri dan anak.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian atau yang lebih tegas lagi. Soal pemecatan itu sudah menjadi kewenangan DPP,” ujarnya. (*)