TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) melakulan silahturahmi di dua tempat. Yakni di Kelurahan Biga dan di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu.
Silahturahmi itu juga turut dihadiri suami Sri Tanti Angkara, Benny Rhamdani.
Silahturahmi tersebut, bakal Paslon NK-STA menjawab pertanyaan warga soal misi mereka ketika terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2025-2030.
Menurut bakal calon walikota Nayodo Koerniawan, Paslon NK-STA telah menyiapkan konsep. Terutama penguatan Sumber Daya Manusia untuk tenaga medis dan lainnya.
“Kesejahtaraan tenaga kesehatan akan menjadi salah satu prioritas kami. Termasuk penguatan kompetensi bagi tenaga dokter, perawat, nantinya kami bakal bekerja sama melakukan pelatihan di rumah sakit bertaraf internasional,” ujar Nayodo Koerniawan.
Sri Tanti Angkara (STA) menambahkan, NK-STA bakal memberi pelindungan bagi ibu hamil.
“Ibu hamil akan didampingi oleh tenaga kesehatan yang akan memantau kondisi perkembangan janin hingga proses kehamilan ke depan,” ujar STA.
STA menjelaskan, selama proses kehamilan, pemeriksaan dijamin oleh pemerintah.
“Ini sudah menjadi komitmen saya dan Pak Nayodo Koerniawan,” ujar STA.
Benny Rhamdani menambahkan, ikut menyumbangkan pemikiran terkait konsep Paslon NK STA untuk masyarakat Kotamobagu.
Di bidang kesehatan, Benny Rhamdani menyebut, untuk mengurangi beban masyarakat Kotamobagu, NKSTA menawarkan program iuran BPJS gratis selama 5 tahun, pelindungan ibu hamil, peningkatan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga medis, dokter, perawat, maupun lainnya.
“Iuran BPJS setiap kepala keluarga di Kotamobagu, akan digratiskan, untuk mengurangi beban masyarakat Kotamobagu, bagi yang layak menerima,” ujar Benny.
Benny Rhamdani menjelaskan, walaupun iuran BPJS kelas 3 sekira Rp35 ribu, efeknya dapat terasa bagi masyarakat menengah ke bawah.
Paslon NK STA sendiri, diusul tiga Parpol yakni PDI Perjuangan, Hanura serta Demokrat. Keduanya telah mendaftar di KPU dan tinggal menunggu tahapan penetapan pasangan oleh KPU. (*)