TOTABUAN.CO BOLMONG — Banjir yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 13 Agustus lalu, dengan lokasi terparah Kecamatan Lolayan, diduga disebabkan oleh aktifitas ilegal logging yang terjadi di hulu sungai.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kayu-kayu bekas tebangan yang terbawa arus sungai tepatnya di Desa Mengkang.
Kendati demikian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong Sugi Arto Banteng tidak mau berspekulasi lebih jauh. Menurut informasi, bahwa kayu log ini merupakan peninggalan dari Tongara jalan Tonsile.
“Material kayu ini sudah lama waktu pembuatan jalan dulu. Termasuk ada Tower yang roboh,” kata Sugi.
Kayu-kayu log berukuran sedang itu, tertumpuk kini mulai dibersihkan.
Bukan hanya batang kayu saja, banjir juga membawa sisa material batuan tambang.
Sugi menyebut berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat, belum pernah terjadi bencana banjir sebesar ini.
BPBD mencatat terdapat ratusan rumah di Kecamatan Lolayan terendam banjir. Selain merendam rumah penduduk, banjir juga merusak dua jembatan di Desa Mengkang, menghanyutkan satu rumah di Desa Bakan. Kemudian jalan penghubung Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan ruas jalan Matali Baru – Torosik tertutup material longsor. (*)