• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Kerahkan Mobil Damkar Bersihkan Lumpur di Rumah Terdampak Banjir 

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2024
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Kerahkan Mobil Damkar Bersihkan Lumpur di Rumah Terdampak Banjir 
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mengerahkan mobil Damkar ke lokasi terdampak banjir.

Sedikitnya dua unit mobil Damkar diterjunkan untuk membantu bersihkan rumah warga yang terdampak banjir.

Kepala Dinas Satpolpp dan Damkar Bolmong Zulfadli Binol mengatakan, kurang lebih 18 rumah di Desa Kopandakan Dua Kecamatan Lolayan sudah dibersihkan.

“Lumpur yang menggenangi rumah warga sudah dibersihkan menggunakan air Damkar,” katanya.

Pasca terjadi Banjir lanjut mantan Sekretaris Dinas Perhubungan ini, semua langsung diperintahkan Pj Bupati untuk turun ke lokasi banjir sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Saat ini, usai membersihkan rah yang tergenang lumpur di Desa Kopandakan Dua, tim akan berpindah ke Desa Tungoi untuk membersihkan rumah da fasilitas umum yang tergenang lumpur. (*)

Tags: bolaang mongondowbolmongDamkarZulfadli Binol
Previous Post

Pers dan Kominfo Bolmong Berbagi Bantuan Korban Banjir

Next Post

Pengisian Kursi Sekda Bolmong Kewenangan Gubernur, Berikut Kriteria Berdasarkan Permendagri

Next Post
Pengisian Kursi Sekda Bolmong Kewenangan Gubernur, Berikut Kriteria Berdasarkan Permendagri

Pengisian Kursi Sekda Bolmong Kewenangan Gubernur, Berikut Kriteria Berdasarkan Permendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.