• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sebelum Mundur dari Jabatan, Asripan Nani Sempat Dituding Abuse of power 

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2024
in Kotamobagu
0
Sebelum Mundur dari Jabatan, Asripan Nani Sempat Dituding Abuse of power 
0
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penjabat Walikota Kotamobagu Asripan Nani resmi mundur dari jabatannya. Terhitung Minggu besok, Ia bukan lagi Penjabat Walikota dan harus kembali ke jabatan lamanya sebagai Asisten II Pemprov Sulut.

Asripan Nani sebelum mundur dari jabatannya sebagai Pj Walikota Kotamobagu, sempat dituding melakukan penyalagunaan jabatannya sebagai orang nomor satu di jajaran Pemkot Kotamobagu. Dengan kekuasaan yang digenggamnya, Asrip tidak seanaknya menggelar resepsi pernikahan anaknya menggunakan fasilitas pemerintah Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

Sikap Asripan Nani itu pun dinilai telah melanggar hukum dan hak publik.
Sebab, apapun alasannya, fasilitas rumah dinas itu disediakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan kerja bukan kepentingan pribadi.

Aktivis Kota Kotamobagu Suka Mulia Lobud mengatakan, resepsi pernikahan yang digelar di rumah dinas walikota hingga menutup badan jalan, sampai alun alun lapangan Kotamoabgu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, resepsi pernikahan menggunakan sarana dan prasarana atau fasilitas rumah dinas patut dipertanyakan.

Ando sapaan Suka Mulia Lobud menilai, langkah yang dilakukan Pj Walikota Asripan Nani dinilai sebagai Abuse of power atau tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan diri sendiri.

Saat ini Asripan telah tanggalkan jabatannya.
Hal itu berdasarkan surat undangan pelantikan yang dikeluarkan dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel tertanggal Sabtu 10 Agustus 2024.

Undangan tersebut, dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Wali Kota Kotamobagu dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepadanPj Walikota yang baru.

Asripan Nani sendiri mengundurkan diri karena dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024. Rencananya Asripan maju di Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). (*)

Tags: asripan nanikotamobagusulut
Previous Post

DLH Bolmong Terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup 

Next Post

Jusnan: Alhamdulillah Abdullah Mokoginta Pj Walikota

Next Post
Jusnan: Alhamdulillah Abdullah Mokoginta Pj Walikota

Jusnan: Alhamdulillah Abdullah Mokoginta Pj Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.