TOTABUAN.CO KOTAMOABAGU — KPU Kotamobagu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Kotamobagu dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Penetapan DPS itu dilakukan melalui rapt pleno yang dipimpin Ketua KPU Mischart Ajinullah Manoppo Sabtu 10 Agustus 2024.
Sedikitnya ada empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan daftar pemilih baik pemilih laki-laki maupun pemilih perempuan.
Dari empat kecamatan yang ada, Kecamatan Kotamobagu Barat paling banyak jumlah pemilih.
Disusul Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kecamatan Kotamobagu Timur di posisi ke tiga dan Kecamatan Kotamobagu Utara di posisi ke empat jumlah pemilih.
Berikut Rincian Daftar Pemilih Sementar yang ada di Empat Kecamatan
Kecamatan Kotamobagu Utara jumlah TPS 25, Laki-laki 6.261, perempuan 6.405 total 12. 666 pemilih.
Kecamatan Kotamobagu Timur jumlah TPS 43, laki-laki 11.374, perempuan 11.293 total 22.667 pemilih.
Kecamatan Kotamobagu Selatan
Jumlah TPS 48, pemilih laki-laki 12.677, perempuan 12.053 total pemilih 24.730.
Kecamatan Kotamobagu Barat jumlah TPS 58, pemilih laki-laki 15.306, perempuan 15.120 jumlah pemilih 30.426.
Total DPS mencapai 90.489 pemilih, tersebar di 172 TPS di atau 18 desa dan 15 kelurahan.
Untuk pembagiannya terdapat 45.618 laki-laki dan 44.871 perempuan. (*)