TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turun bersama Panwascam hadir di rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Pleno yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Bolmong itu, dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Komisioner Bawaslu Bolmong divisi HP2H Akim Mokoagow mengatakan, rapat pleno masih sesuai dengan jadwal serta tahapan rapat pleno rekapitulasi DPHP yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 5 – 7 Agustus 2024.
Akim mengatakan, sesuai ketentuan, peserta rapat pleno DPHP tingkat kecamatan meliputi PPS, PPK, stakeholder tingkat kecamatan, panwaslu kecamatan, serta kepolisian juga turut hadir dalam giat tersebut.
“Pengawasan itu, Bawaslu membagi enam tim untuk memantau pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan,” kata Akim.
Rapat pleno sudah terlaksana di 14 kecamatan sudah digelar menggelar rapat pleno pada hari ini dan untuk kecamatan Lolak akan di laksanakan Rabu besok.
Berdasarkan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terdapat beberapa masalah yang telah dimuat dalam catatan khusus Bawaslu Bolmong. Antara lain ada pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal, pemilih yang tidak dikenal, pemilih ganda, TNI/Polri dan pindah domisili.
Selain itu, data pemilih akan ditetapkan di tingkat kabupaten melalui rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) tingkat Kabupaten Bolmong oleh KPU sesuai tahapan pada 9 – 11 Agustus 2024.
Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatangbdi Bolmong, terdiri pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong. (*)