TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka tugas supervisi pengawasan pada tahapan Penyusunan daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajarannya awasi Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Bolmong.
Komisioner Bawaslu Bolmong, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow, menjelaskan bahwa data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat desa oleh PPS dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.
“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Rapat Pleno Terbuka di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolmong,” katanya Jumat 2 Juli 2024.
Akim menambahkan, tugas Bawaslu memastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU Nomor 7 Tahun 2024.
“Supervisi ini untuk memastikan jajaran Panwascam mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi, tambahnya.
Rapat pleno terbuka DPHP yang menjadi bagian dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilakukan secara serentak pada 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten.
Akim menegaskan, beberapa poin yang menjadi sorotan dalam rapat pleno, seperti data pemilih TMS. Seperti, meninggal, ganda, di bawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, salah penempatan TPS dan , WNA.
Selain itu, pemilih tidak dikenali,
saran perbaikan dan tindak lanjut
serta jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih.
Keempat poin tersebut akan terus dipantau, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang. (*)