TOTABUAN.CO BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya tidak main-main untuk mengawasi penggunaan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri KPU dan Bawaslu juni lalu, melahirkan beberapa rekomendasi.
Pada RDP itu, Banggar DPRD Bolmong menyoroti soal penggunaan dana hibah.
RDP yang dipimpin Ketua KPU Welty Komaling itu dihadiri Asisten 1 Deker Rompas, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, serta Bagian Hukum melahirkan beberapa rekomendasi.
Dari rekomendasi yang dikeluarkan, DPRD menilai terdapat beberapa indikasi permasalahan berkaitan dengan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada KPU. Seperti banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di luar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain terjadi, potensi pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Rekomendasi yang telah dikeluarkan, meminta Inspektorat untuk melakukan audit,” ujar anggota Banggar DPRD Bolmong Supandri Damogalad.
Rekomendasi itu juga terkait minimnya penyerapan anggaran dana hibah dari yang telah dibayarkan.
Selain itu, terdapat selisih jumlah TPS dari kurang lebih 767 TPS pada pemilu legislatif berkurang menjadi 419 untuk Pilkada untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sehingga tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Supandri menegaskan, banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di luar Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi salah satu pembahasan Banggar DPRD saat RDP.
Supandri mengatakan, rekomendasi DPRD itu telah disampaikan ke Pj Bupati.
Sehingga itu rekomendasi DPRD agar Inspektorat melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah yang digunakan KPU.
Sementara Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dan Sekretaris KPU ketika dikonfirmasi biaya sewa sekali untuk hotel, makan minum hingga nginap bungkam. Begitu juga Sekretaris KPU Ratuganesty Mokoginta.
Mereka memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Padahal sejak Kamis hingga Jumat, KPU Bolmong menggelar kegiatan rapat di Hotel Sutan Raja sewa sejumlah kamar hotel. (*)
Sebaiknya kegiatan yg memerlukan pasilitas hotel bisa menggunakan hotel Atlantik agar PAD masih bergulir di wilayah bolmong