TOTABUAN.CO BOLMONG — Jajaran Komisioner KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama jajaran Sekretariat bakal menghadapi persoalan besar. Informasi terbaru, terjadi dugaan korupsi makan minum Bimtek KPPS menjelang Pemilu Februari 2024 lalu.
Sumber resmi media ini menyebut, anggaran yang disediakan untuk makan minum senilai 500 an juta rupiah. Namun proses pengadaan tidak melalui tender lewat e-Catalog melainkan langsung secara manual.
“Harusnya itu ditenderkan bukan dilakukan secara manual,” kata sumber Minggu 21 Juli 2024.
Proses pengadaan makan minum itu terjadi menjelang Pileg Februari lalu.
Yang memprihatinkan lagi makanan dos yang disediakan tidak higienis lagi. Begitu juga dengan snack sudah berulat.
“Anggaran makan minum 500 an juta rupiah, namun makanan yang disediakan tidak sesuai. Kuat dugaan proses pengadaan makan minum itu, ada oknum yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan,” tambah sumber.
Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta membantah soal informasi itu. Dia menjelaskan jika proses pengadaan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan melalui penyedia.
“Volume sesuai peruntukan karena KPPS se Bolmong berjumlah 5.362 orang. Selebihnya bisa koordinasi dengan penyedia,” jelasnya.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit mendesak agar aparat hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“APH sudah saatnya melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak PPK, jajaran komisioner serta jajaran sekretariat untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebab pada pengadaan makan minum itu, hanya satu penyedia jasa yang ditunjuk pihak KPU untuk menyediakan makanan. Padahal Kabupaten Bolmong daerah yang luas seharusnya perdayakan UMKM di daerah setempat bukan ditunjuk pihak penyedia jasa katering di Kotamobagu.
“Ada dugaan terjadi konspirasi antara pihak KPU dengan pihak ketiga. Karena penyedia hanya ditunjuk satu pihak saja. Sementara wilayah Kabupaten Bolmong sangat luas. Jangan heran makanan rusak karena waktu pendistribusian ke KPPS terkendala waktu,” katanya. (*)