TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) telah merealisasikan 100 persen dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dana hibah itu, digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong secara Serentak Tahun 2024.
Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada untuk KPU Bolmong tembus diangka Rp42.644.509.800. Anggaran tersebut dicairkan secara bertahap.
Berdasarkan data, pada 31 Desember 2023 dicairkan Rp5.500.000. 31 Mei 2024 dicairkan Rp11.557.803.920 dan 12 Juli 2024, dicairkan Rp25.586.705.880.
“Sudah terealisasi 100 persen,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan.
Kamasaan mengatakan, dana tersebut sudah dapat digunakan oleh penyelenggara Pemilukada karena tahapannya telah berlangsung. Kamasaan berharap Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita tentu memiliki harapan besar Pilkada dapat berjalan lancar, masyarakat dapat menyalurkan hak suara di November nanti,”ucapnya.
Sementara Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong Firdaus Mokodompit mengatakan, bahwa potensi korupsi dana hibah sangat rentan terjadi. Sehingga dia berharap pengelolaan dana hibah lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, fakta menunjukan jika dana hibah seringkali menjadi sasaran para pemburu rente.
Selain menjadi sasaran rente, dana hibah juga bisa dimanfaatkan secara politik pada situasi menjelang pesta demokrasi.
Sebagai pemerhati Korupsi, Firdaus mengingatkan agar dana yang bersumber dari APBD Bolmong digunakan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jangan dikorupsi. Karena nantinya akan berhadapan dengan hukum,” katanya. (*)