TOTABUAN.CO BOLMONG — Pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk Bimtek PPK,PPS dan KPPS mulai terbongkar.
Hal ini mencuat, setelah sejumlah anggota PPK,PPS dan KPPS mengeluhkan kondisi makanan yang mereka terima.
Padahal dana yang disiapkan untuk pengadaan makanan dibanderol 81 ribu rupiah per paket.
Sementara besaran dana pengadaan makan minum kegiatan Bimtek dianggarkan Rp1.957.932.000.
“Besaran biaya per paket 81 ribu rupiah. Sementara, perkiraan harga yang sebenarnya dilihat dari jenis makanan per paket, kurang lebih dikisaran 30 ribu rupiah,” ujar sejumlah anggota PPK.
Kuat dugaan terjadi modus mark up, anggaran. Sebab jika dihitung dari kondisi makan dengan anggaran yang disediakan tidak sesuai.
Ketidaksesuaian harga dan isi makanan per paket jauh berbeda. Terdapat selisih harga sekitar 40-45 ribu per paket.
“Baiknya ada LSM atau Ormas yang melaporkan secara resmi ke APH seputar indikasi dugaan penyelewengan anggaran makan minum di Sekretariat KPU Bolmong,” sambung para anggota PPK.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Firdaus Mokodompit mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulut menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan makan minum kegiatan Bimtek untuk PPK, KPPS dan PPS yang terjadi di Sekretariat KPU Bolmong.
Firdaus menegaskan, pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah daerah oleh KPU Bolmong.
Sebab sudah menjadi tanggungjawab Pemkab Bolmong untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024 dengan memberikan hibah kepada KPU dan Bawaslu.
Firdaus mengingatkan KPU agar menjaga transparansi dalam menggunakan dana hibah daerah tersebut. Ia menyoroti perlunya perencanaan yang matang, penggunaan dana sesuai rencana, dan pencatatan bukti pelaksanaan yang akurat.
“KPU diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan penggunaan anggaran hibah daerah yang transparan dan efektif demi suksesnya Pemilu Serentak 2024,” katanya.
Dia berjanji akan mengawal dugaan kasus ini dan akan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
“Jika sudah kita kantongi bukti kuat akan kami laporkan ke APH,” tegasnya.
Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta membantah terkait dugaan tersebut.
Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Itupun baru rencana umum yang di input awal tahun tapi realisasi tidak seperti itu.
Namun dia merinci bahwa harga satuan per paket makan minum 2 0utput dimaksud angka pastinya yakni Snack Rp26.000
dan makan Rp55.000.
“Jumlah 1 paket Rp.81.000. (Hal ini sudah sesuai dgn SBM berdasarkan PMK dan merupakan pagu/batas tertinggi dan baru merupakan rencana umum pengadaan yang harus dimuat di SIRUP setiap awal tahun tapi realisasinya tidak begitu,” katanya. (*)