• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong: Coklit DPT Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2024
in Bolmong
0
Bawaslu Bolmong: Coklit DPT Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Untuk meningkatkan pemahaman Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan terkait pelaporan dugaan pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi Selasa 17 Juli 2024.

Rakor tersebut ikut dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut Donny Rumagit yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa didampingi Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit serta Sekretaris Bawaslu Wahyudi Rauf.

Donny memaparkan, pelanggaran dalam pilkada kadang sulit dihindari. Pelanggaran bisa disengaja atau karena kelalaian, dan semua pihak memiliki potensi untuk melakukannya.

“Dalam pelaksanaan Pilkada, terdapat berbagai jenis pelanggaran seperti administratif, pidana, dan etik. Panwaslu Kecamatan bertugas menerima, memeriksa, dan memberikan rekomendasi terkait hasil penanganan pelanggaran untuk ditindaklanjuti,” kata Donny.

Mantan wartawan ini juga menekankan pentingnya Bawaslu Kabupaten Bolmong menyelesaikan penanganan pelanggaran paling lama 5 (lima) hari kalender sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran Pemilihan.

Langkah pencegahan termasuk koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum dan saat tahapan berlangsung, serta pengawasan yang cermat dan teliti.

“Koordinasi yang baik dengan KPU sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” tambahnya.

Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Donny menekankan, Panwascam hingga PKD, untuk mengawal potensi pelanggaran tahapan proses pencocokan data pemilih (Coklit) yang sedang berlangsung.

Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit mengatakan, Bawaslu Bolmong telah melakukan pemetaan kerawanan dan pengawasan.

Faktor kerawanannya meliputi ketaatan prosedural, administrasi kependudukan, hingga geografis.

Potensi kerawanan coklit presedural yakni petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak melakukan tugasnya secara langsung dan tak sesuai regulasi.

‘’Misal dengan isu joki atau digantikan orang lain. Contoh yang jadi pantarlih istrinya tapi yang bekerja suaminya. Ini tidak boleh. Selain itu, karena merasa sudah kenal lingkungan sekitar jadi tidak turun ke lapangan dan diisi di rumah hingga menitipkan stiker bukti coklit ke ketua RT (rukun tetangga). Ini hal yang rawan,” bebernya.

Radikal menegaskan, pantarlih harus melakukan secara langsung doord to door atau dari rumah ke rumah.

Sedangkan, untuk kerawanan administrasi kependudukan, lanjut dia, bisa terjadi pada kasus orang meninggal dunia. Yakni tidak dilengkapi akta kematian dan masih terdata.

Kemudian, pemilih pemula sudah memenuhi syarat. Namun, tidak dilengkapi dokumen pendukung.

Hingga adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak mendapatkan surat kerangan dari pihak berwenang.

‘’Biasanya, maaf, ini juga menjadi kerawanan dan tantangan. Karena bisa jadi keluarga tidak berkanan anak atau anggota keluarganya di data,” katanya. (*)

Tags: bolmongCoklitpanwasPilkada
Previous Post

Kabupaten Bolmong Masuk Babak Final Proyek Investasi NSIC 2024

Next Post

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Temui Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta

Next Post
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Temui Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Temui Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.