TOTABUAN.CO BOLMONG – Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajaran Panwascam serta PKD se-Kabupaten Bolmong, terus bergerak melaksanakan pengawasan untuk memastikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk KPU Bolmong bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang berlaku.
Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow
menegaskan, warga Bolmong yang memiliki wajib pilih wajib terdaftar sebagai pemilih berdasarkan ketentuan yang ada.
Akim menegaskan, untuk proses Coklit, Pantarlih harus mendatangi pemilih secara langsung untuk mencocokkan daftar pemilih hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Pemilu yang telah berlangsung kemarin. Dengan menunjukan e-KTP atau KK dan biodata pemilih atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)
“Bawaslu pastikan warga Bolmong yang sudah wajib pilih, wajib terdaftar. Tunjukan KTP atau KK kepada Pantarlih,” kata Akim.
Berdasarkan hal ini, Bawaslu Bolmong mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama memberikan data kependudukan yang diminta oleh Pantarlih untuk dicocokkan sekaligus memastikan bahwa semua warga yang mempunyai hak pilih pada Pemilihan Serentak 2024 terdaftar sebagai pemilih.
Bawaslu juga berharap kerjasamanya kepada seluruh warga Bolmong untuk menyampaikan kepada Pantarlih jika ada keluarga (dalam satu Kartu Keluarga) yang wafat atau beralih status dari warga sipil ke TNI/POLRI atau sebaliknya, agar menyampaikan informasi tersebut kepada Pantarlih.
Akim mengatakan, Bawaslu juga akan melakukan uji petik guna memastikan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Uji petik yang dilakukan Bawaslu sebagai langkah pencegahan dan untuk memastikan semua warga yang mempunyai hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabulaten Bolmong,” ujarnya. (*)