• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pj Bupati Jusnan Mokoginta Kesal Kinerja Bappeda

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2024
in Bolmong
0
Pj Bupati Jusnan Mokoginta Kesal Kinerja Bappeda
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat sorotan dari Pj Bupati Jusnan Calamento Mokoginta.

Ia kesal karena terkesan tidak serius mengurus soal perencanaan terkait tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).

“Selama ini Bappeda kemana. Kenapa daerah lain bisa, kok Bolmong tidak bisa,” kata Jusnan usai mendengarkan pemaparan tim dari Bappenas Akhmad Nashiruddin.

Yang lebih parah lagi, hal ini sudah pernah diajukan ke Pemkab Bolmong, namun tidak mendapat jawaban. Padahal jika hal ini diseriusi, Pemkab Bolmong bakal kebagian DAK dari pemerintah pusat seperti yang diterima Kabupaten Bolsel tahun 2024 ini berjumlah 43.6 Miliar rupiah lebih.

“SKPD Bolmong tidak kompak,” sambung Akhmad.

Jusnan mengatakan, untuk mendapatkan DAK tematik dari pemerintah pusat, sejak sekarang tim sudah harus bersiap.

Usai mendengar pemaran, Jusnan pun langsung memerintahkan Bappeda dan OPD terkait untuk menyiapkan dokumen dan semua persyaratan yang diminta.

Ke Bappeda, Jusnan pun menegaskan, untuk serius dalam mengelolah perencanaan demi kepentingan masyarakat Bolmong.

Pada pemaparan yang disampaikan Akhmad Nashiruddin, syarat yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan DAK tematik PPKT butuh waktu dua tahun. Hal ini sudah pernah diusulkan pada tahun sebelumnya.

Untuk persyaratan norma, standar, prosedur dan kriteria NSPK. Pemkab Bolmong lanjutnya, harus memiliki Perda Kumuh atau Perda perumahan dan kawasan permukiman. Memiliki SK kumuh, memiliki Pokja PKP/PPAS. Memiliki Perda RTRW, memiliki dokumen RP2KPKPK dan sudah dimuat dalam peraturan bupati (Perbub).

Selain itu, memiliki dokumen RISPAM, memiliki dokumen SSK, dokumen Jakstrada/Rencana Induk Persampahan dan memiliki dokumen RAD-AMPL.

Adapun untuk persyaratan lokasi lanjut Akhmad, Pemkab Bolmong harus siap dengan pola peremajaan atau pola Permukiman (Relokasi). Kategori kekumuhan, terbagi kumuh berat atau kumuh sedang. Minimal 100 dan maksimal 300 bidang hunian. Selain itu surat kesepakatan masing-masing WPP, status lahan clear and clean serta surat persetujuan DPRD lahan asset Pemda yang akan dihibahkan ke masyarakat.

Akhmad berharap jika siap mengimuto DAK tematik dibutuhkan kekompakan dari OPD. Adanya komunikasi antara dinas yang terlibat dalam penanganan kumuh melalui DAK Tematik PPKT, seperti Bappeda, DLH, dan Dinas PUPR. (*)

Tags: BappedabolmongDAK tematikjusnan mokoginta
Previous Post

Jusnan:  Selamat Datang di Kabupaten Bolmong AKBP Muhamad Chaidir

Next Post

Penyerahan SK PPPK Bolmong Ditunda Pekan Depan

Next Post
Penyerahan SK PPPK Bolmong Ditunda Pekan Depan

Penyerahan SK PPPK Bolmong Ditunda Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.