TOTABUAN.CO BOLMONG– Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di PT Consh Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa 16 Juli 2024.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu Harapan Nasution ini bertujuan untuk memastikan pengawasan atas keberadaan orang asing di dinKabupaten Bolmong khususnya PT Conch yang mempekerjakan tenaga asing.
Kedatangan Timpora Gabungan disambut General Manajer PT Consh Nort Sulawesi Cemen Mr Chen.
Operasi gabungan Timpora itu, melibatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan Capil, Kesbangpol, Camat Bolaang serta jajaran instanai vertikal lainnya.
Harapan mengatakan, Operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan jumlah keberadaan orang asing di PT Conch sesuai dengan jumlah yang ada di Dinas Tenaga Kerja.
“Ini yang menjadi salah satu atensi Timpora, agar keberadaan orang asing yang bekerja di perusahan, datanya cocok sama seperti yang dilaporkan Dinas Tenaga Kerja,” katanya.
Selain lanjut Harapan, operasi gabungan yang dilakukan ini untuk memastikan soal perlindungan hukum bagi WNA yang bekerja di perusahan.
PT Conch Nort Sulawesi Cemen memahami atensi yang disampaikan Kantor Imigrasi Kotamobagu dan memastikan WNA yang ibekerja di perusahan setiap bulan melapor yang didukung dengan dokumen lengkap.
“Kami memahami dan akan menuruti peraturan yang berlaku, kami pastikan karyawan warga negara asing punya dokumen lengkap,” kata Mr Vinshen juru bicara PT Consh Nort Sulawesi Cemen.
Vinshen mengatakan pihaknya akan terus mematuhi semua peraturan yang berlaku. Bahkan pihaknya merasa bangga atas kunjungan ini.
PT Conch Nort Sulawesi Cement sendiri pada saat ini mempekerjakan sebanyak 452 orang tenaga kerja yang mana 72 orang diantaranya merupakan tenaga kerja asing berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).(*)