• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Siap Kejar DAK Tematik Permukiman Kumuh

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2024
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Siap Kejar DAK Tematik Permukiman Kumuh
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Calamento Mokoginta mengatakan, mensuport pengentasan permukiman kumuh terpadu di Kabupaten Bolmong. Bahkan siap mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPTK) Tahun 2026 dari pemerintah pusat.

Hal itu dia sampaikan usai mendengarkan pemaparan presentasi tim dari Bappenas RI Akhmad Nasiruddin di Hotel Sutan Raja Kotamobagu Senin 15 Juli 2024.

“Yang jelas kami akan mensuport soal pengentasan permukiman kumuh terpadu,” ujar Jusnan.

Pada pemaparan yang disampaikan Akhmad Nasiruddin, Jusnan memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pemkab Bolsel dengan mendapatkan DAK 43 Miliar lebih.

Pada pemaparan tersebut dihadiri Kadis Perkim Yarlis Hatam, Kadis PUPR Soehendra Hamin dan Sekretaris Bappeda Sucipto Mokoginta.

Jusnan menambahkan, persoalan kawasan kumuh ini jadi masalah yang dihadapi di setiap daerah.

Kepala Dinas Perkim Bolmong Yarlis Hatam mengaku bersyukur dapat suport dari Bupati.

Namun, butuh dukungan dana untuk masuk sebagai daerah PPTK. Sebab banyak syarat yang dibutuhkan sebelumnya mengusulkan DAK tatik PPKT dua tahun sebelumnya.

Seperti memiliki Perda Kumuh/Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu memiliki SK Kumuh, memiliki Pokja PKP/PPAS, memiliki Perda RTRW, memiliki dokumen RP2KPKPK dan sudah memiliki dasar hukum seperti peraturan bupati Perbub.
Selain itu memiliki dokumen RISPAM, memiliki Dldokumen SSK, memiliki dokumen Jakstrada/Rencana Induk Persampahan, dan memiliki dokumen RAD-AMPL.

Dalam persyaratan lokasi, siap pola peremajaan atau pola permukiman kembali. Kategori kekumuhan seperti kumuh berat atau kumuh sedang. Minimal 100 dan maksimal 300 bidang hunian. Surat kesepakatan masing-masing WPP (100% Sepakat), status lahan clear and clean (legiatan infrastruktur). Dan terakhir surat persetujuan DPRD soal lahan asset Pemda dihibahkan ke masyarakat. (*)

Tags: bolmongDAKjusnantematik
Previous Post

Pj Bupati dr Jusnan Calamento Mokoginta Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Bawaslu Bolmong Gelar Rapat Evaluasi Tingkatkan SDM Pengawasan

Next Post
Bawaslu Bolmong Gelar Rapat Evaluasi Tingkatkan SDM Pengawasan

Bawaslu Bolmong Gelar Rapat Evaluasi Tingkatkan SDM Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.