• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Terus Maksimalkan SP4N Lapor

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2024
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Terus Maksimalkan SP4N Lapor
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau (SP4N-LAPOR).

SP4N-LAPOR sudah mulai disosialisasikan dan diterapkan sejak tahun 2015 yang lalu.

Namun pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit melalui admin SP4N LAPOR Rusbandi Paputungan usai mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut Kamis 11 Juli 2024.

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat menghadirkan jajaran dari Kementerian PAN-RB. Dalam rangka mendorong implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, dan SP4N LAPOR. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kementerian PAN RB. Sekaligus pemantauan implementasi kebijakan partisipasi masyarakat di Lingkup Provinsi Sulawesi Utara.

Ia mengatakan, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu.Tujuannya, agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan.

“Pemkab Bolmong akan terus memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai bentuk layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat,” katanya.

Pada kegiatan itu Pemprov Sulut telah menyelesaikan evaluasi terhadap kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan selama dua tahun terakhir.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas program-program partisipasi masyarakat dan mencari cara untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam proses pembangunan daerah.

Kebijakan partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada tahun 2022 dengan tujuan utama untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan publik. Program ini mencakup berbagai inisiatif seperti musyawarah desa, forum konsultasi publik, dan program pemberdayaan masyarakat.

Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam beberapa aspek. Seperti, peningkatan keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik meningkat sebesar 30% dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Sedangkan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil, berhasil meningkatkan taraf hidup sekitar 20% dari peserta program.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat. Tujuannya untuk mengatasi tantangan, sekaligis melakukan kampanye yang lebih masif melalui berbagai media,”ujarnya.(*)

Tags: bolmongDiskominfoLayanan publiksp4n lapor
Previous Post

Pelayanan PT Smart Finance Kotamobagu Mengecewakan. Konsumen Minta OJK Turun Tangan

Next Post

Smart Multi Finance Kotamobagu Minta Maaf

Next Post
Smart Multi Finance Kotamobagu Minta Maaf

Smart Multi Finance Kotamobagu Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.