• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kejari Kotamobagu: Setiap Sangadi Dapat Perlindungan Hukum

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2024
in Bolmong
0
Kejari Kotamobagu: Setiap Sangadi Dapat Perlindungan Hukum
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagi Elwin Agustian Khahar menghadiri sosialisasi pendampingan hukum yang diprakarsai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bolaang Mongondow di Hotel Sutan Raja Kotamobagu Rabu 10 Juli 2024.

Di hadapan ratusan Sangadi (kepala desa), Elwin menegaskan soal lahirnya undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Mantan Kajari Bengkulu Utara ini memaparkan, bahwa Sangadi tetap mendapatkan perlindungan hukum selama kebijakan itu tidak menguntungkan pribadi Sangadi itu sendiri.

“Setiap kebijakan atau aturan dari Sangadi, jika ada kendala dalam pelaksanaannya, akan mendapatkan perlindungan hukum selama kebijakan itu tidak untuk menguntungkan pribadi,” Elwin.

Kejaksaan kata dia, akan berikan perlindungan hukum kepada Sangadi selama kebijakan itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dia berpesan, agar Sangadi tidak takut dalam menjalankan tugas, asalkan sesuai ketentuan regulasi yang ada.

“Bekerjalah sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Jika ada kendala dikoordmasikan dengan pemerintah daerah,” katanya.

“Kami dari Kejaksaan, tidak akan langsung menindak, kecuali jika Kepala Desa tersebut tidak mengindahkan saran dari pemerintah daerah atau Bupati. maka, kami akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada yang kurang dimengerti, segera konsultasi. Sehingga setiap kebijakan yang dilakukan, sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Ketua APDESI Kabupaten Bolaang Mongondow Felix Rapar, menjelaskan sosialisasi pendampingan hukum ini dalam rangka penatausahaan pengelolaan dana desa agar ke depan lebih baik dan lebih tepat sasaran.

Felix mengakui, banyak Sangadi yang masih bituh arahan dan masukan dalam pengelolaan administrasi desa.

“Terdapat kekurangan, yang kemudian kekurangan tersebut bisa berpotensi hukum. Sehingga perlu adanya kerja sama pendampingan hukum yang bisa memberikan manfaat positif,” kata Felix. (*)

Tags: APDESIdana desaElwin Agustian KhaharKejari Kotamobagu
Previous Post

Penderita HIV di Bolmong Menjadi 32 Orang

Next Post

Hati-hati Gadaikan BPKB di Smart Finance Kotamobagu

Next Post
Hati-hati Gadaikan BPKB di Smart Finance Kotamobagu

Hati-hati Gadaikan BPKB di Smart Finance Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.