TOTABUAN.CO BOLMONG —Polsek Bolaang yang dipimpian Kapolsek AKP Tony Ambat bakal dilaporkan ke Prompan Polda Sulut.
Pasalnya penanganan kasus penganiyaan berat mengecewakan pihak keluarga korban. Korban merasa penanganan jauh dari SOP dan tidak adil.
“Kami duga Polsek Bolaang dalam menangani perkara ini tidak adil dan berpihak kepada pelaku. Kami tidak tau apa motivasi dari penyidik di Polsek Bolaang. Sehingga akan kami laporkan ke Propam Polda Sulut,” ujar Fahri Docmie pihak leluarga korban.
Mereka mengaku kecewa atas penanganan kasus penganiaayaan pihak Polsek Bolaang.
Fachri berujar, berdasarkan kronologi, korban bernama Muhammad Raja Obama Dochmie dipukul dan ditikam 3 kali dengan botol pecah bekas minuman keras pada Kamis 20 Juni lalu. Yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian telinga dengan luka menganga sebanyak 50 jahitan.
Penganiayaan itu terjadi disebabkan korban menegur dan menampar pelaku yang telah mencuri rokok paman korban. Pelaku melakukan penganiayaan saat korban berbalik belakang hendak pulang.
Pasca kejadian itu pelaku langsung menghilang dan hingga kini masih bebas berkeliaran di Kelurahan Inobonto.
“Alasan penyidik Polsek Bolaang tidak tidak melakukan penahanan kepada pelaku karena pelaku masih di bawa umur. Tapi pelaku sudah memiliki KTP ,” katanya.
Kapolsek Bolaang AKP Tomy Ambat ketika dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan. Malah hanya mengarahkan ke Kanit Reskrim Johanis Tadette.
“Paling etis ke kantor saja, tidak etis lewat whatsapp (WA),” kata Johanis di ujung teleponnya. (*)