TOTABUAN. CO BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih tetap menerapkan tanda tangan elektronik.
Hal itu dilihat dari perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informasi Bolmong dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di Kantor BSRE Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan Kamis 27 Juni 2024.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit mengatakan, kerjasama itu memuat tentang pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) untuk mendukung transformasi digital.
Di era digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan elektronik.
“Pemkab Bolmong telah menerapkan ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yakni ketika penandatanganan dokumen,” beber Ma’rief.
Dia menambahkan, penggunaan sertifikat elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
“Bahkan lebih aman dan legal. Hari ini Kabupaten Bolaang Mongondow termasuk yang melakukan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSRE sekaligus penerapan segel elektronik ,” jelas Ma’rief
Plh Kepala BSRE Imam Resti Muktahar, SST. MM menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah. Selain itu lanjutnya, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
“Berdasarkan data yang diolah oleh BSRE, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan,” kata Imam.
Imam berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
“BSRE siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” pungkas Imam. (*)