TOTABUAN.CO BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mendorong Inspektorat untuk melakulan review kembali dana hibah KPU Bolmong dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal itu terkuak lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, review dana hibah KPU terkait dengan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2024.
“Kami akam meminta agar Inspektorat meriview ulang soal dana hibah. Karena terjadi pengurangan jumlah TPS,” kata Welty.
Dia membeberkan berdasarkan RDP dengan KPU, jumlah TPS untuk Pilkada berkurang menjadi 419 dari 766 di Pemilu lalu.
“Nah, jumlah itu yang diusulkan lewat Rencana Kerja Anggaran (RKA). Padahal TPS sudah berubah,” paparnya.
RDP tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kamis 20 Juni 2024.
Dia menjelaskan, banyak hal yang dibahas pada RDP tersebut. Sebab, dana hibah yang diberikan, bersumber dari APBD sangatlah besar.
Welty membeberkan, hibah yang bersumber dari APBD untuk KPU kurang lebih 42.5 Miliar
Namun yang disayangkan, sejauh ini tahapan Pilkada sudah berjalan, tetapi penyerapan anggaran tidak sesuai.
“Penyerapan anggaran di KPU setelah dicek baru 1 Miliar dari 5 Miliar yang dicairkan,” katanya. (*)