TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Dinas P3A mengantar Nabila, Ramah dan Janah untuk diberikan pendampingan. Pendampingan yang dilakukan itu, tepatnya di Balai Sentra Tumou Tou Manado.
Kedatangan di Balai Sentra Tumou Tou Manado itu, didampingi Kadis Sosial Bolaang Mongondow Erni Mokoginta dan Kabid Rehabilitasi Miftahul Janah Akuba.
Kepala Dinas Sosial Erni Mokoginta menjelaskan, dibawanya Nabila,Ramah dan Jamah ke Balai Sentra Tumou Tou Manado, untuk mendapatkan pelayanan khusus. Seperti pelayanan psikiater.
“Tujuannya agar mendapat perhatian khusus. Salah satunya mendapat pendampingan dari psikiater,” ujar Kadis Sosial Erni Mokoginta Kamis 13 Juni 2024.
Sebelumnya dibawa ke Balai Sentra Tumou Tou Manado, diawali dengan melengkapi dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP dan penerbitan KIA. Dilanjutkan dengan tes kesehatan, pendampingan psikologi anak, visum dan pembukaan rekening anak atas nama Nabila Olii di Bank SulutGo Lolak.
“Dokumen harus dilengkapi, termasuk memiliki rekening anak,” tamba Erni.
Dokumen kelengkapan lainnya berupa dokumen registrasi persetujuan menjalani rehabilitasi di Balai Sentra Tumou tou Manado yang diketahui oleh wali yakni Bidang rehabilitasi selaku Dinas pendamping rehabilitasi keluarga terlantar.
Selama berada di Balai Sentra Tumou Tou Manado, mereka
akan direhabilitasi, dan menjalani program rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan batas waktu pemulihan maksimal.
Selama berada dalam proses pemulihan, tidak bisa dikunjungi oleh siapapun.
Erni menegaskan, Pemkab Bolaang Mongondow melalui Pj Bupati dr Jusnan Calamento Mokoginta terus memberi perhatian serius untuk memberikan pemulihan dengan tidak membeda-bedakan. (*)