TOTABUAN.CO BOLMONG — Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr Jusnan Calamento Mokoginta, terus putar otak untuk menekan angka kemiskinan. Saat dilantik, ada tiga tugas prioritas yang disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Pertama penurunan stunting, menekan angka kemiskinan dan mensukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kendati masa jabatannya hanya satu tahun, namum amanat yang diberikan itu akan tetap dijalankan.
Jusnan menegaskan, Pemkab Bolaang Mongondow akan terus melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmampuan masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang layak.
Salah satunya melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebagai salah satu tujuan untuk mengurangi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Pemerintah terus berupaya agar angka kemiskinan esktrem di Bolaang Mongondow terus berkurang,” kata Pj Bupati Jusnan C Mokoginta kepada wartawan.
Dia mengatakan, salah satu contoh yang dia dapati satu keluarga yang masuk kategori kemiskinan esktrem di Desa Domisil Kecamatan Sangtombolang.
Jusnan mengatakan, tempat tinggal mereka jauh dari kata layak. Selain itu sanitasinya, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
“Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem,” katanya.
Data yang didapat, angka kemiskinan ekstrem pada Tahun 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow mencapai 3.402. Jumlah ini turun 1.87 persen dari 4.697 pada Tahun 2021.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten BolaangnMongondow Yarlis Hatam, mengatakan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni dinilai efektif untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.
Sebab akan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal lebih layak dan diharapkan juga mampu memberikan dorongan bagi kehidupan sehari-hari dengan adanya dukungan pemerintah dalam menyediakan bantuan tempat tinggal. (*)