TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu hingga kini belum dilakukan. Padahal Ranperda RTRW sudah dimasukan pihak eksekutif sejak awal tahun ini.
Terhambatnya pembahasan Ranperda RTRW. dikarenakan, anggota DPRD, khususnya panitia khusus (Pansus) sibuk kampanye. Semua anggota dewan turun gunung menyapa dan bersosialisasi dengan rakyat, termasuk para personil Pansus.
Sekretaris PMII Bareng Mokoginta mengatakan, sepatutnya tugas para anggota dewan untuk membahas dan selanjutnya mengesahkan Ranperda RTRW ini menjadi Perda bersama dengan pemerintah menjadi prioritaskan.
“Jika tidak disahkan, maka roda pembangunan dan investasi akan jalan di tempat dan ini sangat berdampak buruk bagi Kotamobagu,” kata Bareng.
Dia menyarankan, walaupun ditengah kesebukan melakukan kampanye, sebaiknya para anggota dewan bisa meluangkan waktu untuk membahas Ranperda ini.
“Tampak sangat elok jika para wakil rakyat ini bisa menyelesaikan satu agenda penting ini disisa periode mereka.Hal ini akan mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat,” bebernya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW Kadir Rumoruy mengatakan, Pansus telah siap dan sudah mengagendakan pembahasan ini. Saat ini Pansus masih menunggu tandatangan surat keputusan untuk pembahasan dari Ketua Pansus Diana Roring.
“Kalau sudah diteken, maka pembahasan sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Editor Hasdy Fattah