TOTABUAN.CO BOLMONG –-Tahapan pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan syarat dukungan yang dimulai Minggu 5 hingga 12 Mei 2024.
Meski masih terdapat waktu, namun hingga kini belum ada figur yang datang ke Kantor Sekretariat KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk berkonsultasi.
Sebab perlu dilakukan pemahaman tentang tata cara pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
“Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi. Kami siap memberi pelayanan Helpdesk, dan memberikan pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon. Tapi hingga saat ini belum ada yang datang,” kata Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri Selasa 7 Mei 2024.
Saat ini ia masih menunggu sembari meminta jajarannya untuk memberi informasi apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai tersebut.
Afif memprediksikan potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan di Pilkada Bolmong 2024 bakal tidak ada.
“Kalau melihat dinamika dan berbagai informasi yang kami terima, sepertinya pasangan calon perseorangan bakal tidak ada di Pilkada Bolmong. Tapi tetap kami buka hingga 12 Mei,” kata dia.
Afif menilai prediksi rendahnya animo calon kepala daerah independen itu bukan karena kurangnya sosialisasi KPU. Dia mengklaim sejak jauh hari, sudah gencar dilakukan untuk bakal calon Pilkada perseorangan.
Diketahui untuk dukungan KTP bagi calon perseorangan yang akan maju di Pilkada Bolmong minimal tersebar di 8 kecamatan dari 15 kecamatan di Kabupaten Bolmong.
Hal itu berdasarkan, ketentuan pasal 41 ayat 2. Bahwa jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sekitar 250.000 jiwa harus di dukung paling sedikit 10 persen.
Komisioner KPU Bolmong Jalaluddin Koesasi menjelaskan, sesuai DPT pemilu 2024 lalu, jumlahnya 182.979. Sehingga untuk dukungan bagi perseorangan harus 10 persen dari DPT.
“Jadi harus 18.298 dukungan foto copi KTP yang tersebar kurang lebih 50 persen dari jumlah 15 kecamatan minimal 8 kecamatan di Bolmong untuk 10 persen dari DPT,” kata Jalaluddin.
Kendati demikian, untuk lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, harus melewati verifikasi faktual. (*)
. (*)