• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPU Bolmong: Calon Perseorangan Harus Kantongi 18.298 Dukungan KTP

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2024
in Bolmong
0
KPU Bolmong: Calon Perseorangan Harus Kantongi 18.298 Dukungan KTP
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan maju d Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) 2024 lewat calon perseorangan
atau independen, harus mampu penuhi syarat dukungan.

Dukungan KTP dari warga ini, yang tersebar 15 kecamatan di Bolmong, minimal tersebar di 8 kecamatan.

Hal itu berdasarkan, ketentuan pasal 41 ayat 2. Bahwa jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sekitar 250.000 jiwa harus di dukung paling sedikit 10 persen.

Komisioner KPU Bolmong Jalaluddin Koesasi menjelaskan, sesuai DPT pemilu 2024 lalu, jumlahnya 182.979. Sehingga untuk dukungan bagi perseorangan harus 10 persen dari DPT.

“Jadi 18.298 dukungan foto KTP yang tersebar kurang lebih 50 persen dari jumlah 15 kecamatan minimal 8 kecamatan di Bolmong untuk 10 persen dari DPT,” kata Jalaluddin.

Kendati demikian, untuk lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, harus melewati verifikasi faktual.

Dia mengatakan, berdasarkan tahapan Pilkada serentak, KPU Bolmong mulai melakukan pengumuman pendaftaran calon perorangan Calon Bupati mulai 5 Mei hingga 19 Agustus. (*)

Tags: bolmongIndependenKTPPilkada
Previous Post

Dinas Pendidikan Bolmong Menerima Kunjungan Komunitas 1000 Guru

Next Post

Inilah 30 Anggota DPRD Bolaang Mongondow Terpilih Pileg 2024

Next Post
Inilah 30 Anggota DPRD Bolaang Mongondow Terpilih Pileg 2024

Inilah 30 Anggota DPRD Bolaang Mongondow Terpilih Pileg 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.