• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Draf Pengusulan Pemekaran Desa Moyag Masuk DPRD

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Pendukung Kepala Desa Moyag, Demo Damai di Depan Kantor Walikota

Aksi Damai Warga Moyag di Depan Kantor Walikota

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TOTABUAN.COKOTAMOBAGU—Personil anggota DPRD Kotamobagu Ishak R Sugeha mengatakan, jika DPRD sudah menerima draf permohonan pemekaran dari warga Moyag yang meminta mekar. Draf itu diserahkan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemudah.

“Korlap dan sejumlah tokoh desa telah menjelaskan kronologis munculnya masalah penolakan dilantiknya sangadi yang baru. Begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran dalam bentuk tertulis melalui draf permohonan pemekaran. Dan itu, telah diserahkan kepada kami. Dan saya kira itu adalah hak masyarakat, siapa pun dia. Pemerintah dan DPRD wajib untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, namun harus berdasarkan kajian teknis,” papar Ishak.

Meski demikian, lanjut Ishak, kalau masih bisa ada komunikasi baik antara masyarakat dan pemerintah, baiknya dilakukan. Jangan sampai masalah ini membias hingga menimbulkan efek yang kurang baik hingga memungkinkan terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“DPRD sangat memahami apa yang diinginkan masyarakat. Baiknya pemerintah daerah peka dengan masalah ini, dan harus dicarikan solusinya. Kalau memang sulit dilakukan komunikasi, tentu sebagai wakil rakyat kami harus menanggapi permintaan masyarakat, karena itu bagian dari aspirasi. Tapi, semua harus memenuhi syarat sesuai peraturan,” pungkasnya.

Desakan pemekaran, terkait dengan polemik penolakan kepala desa Moyag Induk Salman Bahansubu, yang dilantik Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu Jainuddin Damopolii, pada pekan lalu.

Hal ini, berbuntut ketidaknyamanan sebagian warga Desa Moyag Induk, Kecamatan Kotamobagu Timur. Tak pelak, warga menyuarakan untuk segera dimekarkan. Bahkan aspirasi tersebut sudah menjadi komitmen dan harga mati bagi sekitar 1.265 jiwa atau 316 kepala keluarga (KK) yang mengiginkan pemekaran Desa Moyag Moonow.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

KPU Kotamobagu: Minggu, Batas Pemasukan Nama di DPT

Next Post

AWC Ini Bisa Menampung Air Lima Ton dan Dilengkapi Pelontar Gas Air Mata Secara Otomatis

Next Post
AWC Ini Bisa Menampung Air Lima Ton dan Dilengkapi Pelontar Gas Air Mata Secara Otomatis

AWC Ini Bisa Menampung Air Lima Ton dan Dilengkapi Pelontar Gas Air Mata Secara Otomatis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.