TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasca kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Kotamobagu membuka peta politik Kota Kotamobagu menjadi semakin terlihat.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mewajibkan syarat mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya harus memiliki 20 persen dukungan dari jumlah kursi di DPRD.
Saat ini total kursi DPRD Kota Kotamobagu berjumlah 25 kursi. Artinya jika ingin mengusung calon walikota dan wakil walikota, parpol harus memiliki minimal 5 kursi DPRD.
Kendati belum dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun publik sudah bisa memastikan parpol yang akan mengajukan calon secara mandiri, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan sisanya harus berkoalisi.
PDIP menempati urutan pertama perolehan kursi DPRD Kota Kotamobagu dengan meraih 9 kursi. Sedangkan PKB bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 5 kursi.
Kemudian untuk parpol lain yang harus berkoalisi apabila ingin mengajukan calon kepala daerah adalah Nasdem, Hanura, Golkar, Demokrat, PPP dan Demokrat.
Seperti Nasdem yang memperoleh 4 kursi tinggal membutuhkan satu kursi lagi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kotamobagu 2024.
Nasdem memiliki posisi yang cukup strategis, meskipun hanya mendapatkan 4 kursi. Nantinya akan bisa dilengkapi oleh Hanura 3 kursi, Golkar 2 kursi, Demokrat 1 kursi atau PPP 1 kursi jika ingin mengusung kandidat calon wali kota dan wakil wali kota.
Sampai saat ini belum ada partai yang mendeklarasikan secara resmi calon walikota dan wakil walikota yang bakal diusung dalam Pilkada serentak 2024 ataupun deklarasi pembentukan koalisi. Masing-masing partai masih menjajaki peluang-peluang koalisi dan membuka pintu untuk saling berkomunikasi.
“Selain membuka peluang koalisi, kami juga sudah mengantongi sosok yang akan dipersiapkan dalam menghadapi kontestasi nanti, apalagi Pilkada Kotamobagu akan dimulai dalam hitungan bulan ke depan,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Kotamobagu Safrudin Mokodongan.
Dia mengatakan, Nasdem Kotamobagu tinggal butuh 1 kursi lagi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota. Komunikasi yang terjalin saat ini ada di sejumlah parpol.
“Ruang komunikasi dengan parpol lain selalu terbuka. Dan itu berlaku kepada semua parpol,” katanya. (*)