TOTABUAN.CO BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung DPRD Bolmong Selasa 16 April 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling didampingi Wakil Ketua DPRD yakni Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto.
Tampak Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Limi Mokodompit, jajaran Forkopimda, Pj Sekda Abdullah Mokoginta, serta sejumlah pejabat eselon II, III dan para tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan, bahwa LKPJ Tahun 2023 merupakan laporan hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang didasari lewat Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Tahun 2023 dan telah menjadi pedoman di dalam menyusun dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang ditetapkan.
Limi juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong yang terus mengawal proses pembangunan hingga saat ini.
Menurutnya, peran DPRD sangat stategis dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan.
Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bolmong dapat memperoleh beberapa penghargaan tingkat nasional. Di antaranya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap pengelolaan keuangan Tahun 2022.
Selain itu piagam penghargaan dan Piala Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, katanya.
Dari gambaran LKPj yang disampaikan Pj Bupati, akhir semua fraksi di DPRD menerima.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah daerah.
Welty menyampaikan bahwa merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pada pasal 19, disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dimana laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut sekurang-kurangnya menjelaskan kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah,” ungkap Hardi selaku pimpinan rapat sidang paripurna.
Penerimaan LKPJ ini menandai awal dari serangkaian proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Bolmong.
“Kami akan melanjutkan pembahasan ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dihasilkan melalui proses ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelas Welty.
“Setelah membentuk Pansus maka tentunya kita akan segera melakukan pembahasan LKPD ini. Kami juga berharap keaktifan dari OPD, ” tutupnya. (Adv)