TOTABUAN.CO BOLMONG — Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus menseriusi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun anggaran 2022.
Keseriusan itu terlihat dari pemanggilan puluhan Kepala OPD Kabupaten Bolmong di Kantor Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait lapiran dugaan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Chairul Mokoginta mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Kepala OPD, terkait penggunaan dana hibah KONI dalam rangka
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2022.
Chairul menjelaskan, pemeriksaan terhadap para kepala OPD, karena pada pelaksanaan Porprov Tahun 2022 kepala OPD Bolmong ditunjuk sebagai penanggung cabang olahraga (Cabor).
“Iya, para kepala OPD Bolmong sudah kami mintai keterangan. Status mereka saat Porprov di Kabupaten Bolmong ditunjuk masing-masing sebagai penanggungjawab Cabor,” ujar Chairul.
Kurang lebih 3 Miliar dana yang bersumber dari APBD Bolmong Tahun 2022 digelontorkan untuk hibah KONI Bolmong Tahun 2022. Sedangan 5 Miliar, digelontorkan Pemprov Sulut.
Sebelumnya dikabarkan,
tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara telah melakukan audit sejumlah tim official dari sejumlah Cabor terkait penggunaan dana.
Dana sebesar itu langsung dikelolah KONI Bolmong sebagai tuan rumah untuk membiayai kegiatan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, tim BPK mulai mengaudit penggunaan dana dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban tim disetiap cabang olahraga (Cabor). Mulai dari honor, sewa kendaraan, sewa tempat tinggal, sewa gedung hingga makan minum mulai dari open seremoni hingga penutupan kegiatan.
Menurut sejumlah sumber, mereka telah diperiksa tim BPK. Bahkan sudah membuat pernyataan melalui rekaman video ke tim BPK RI Perwakilan Sulut.
“Saya sudah diperiksa tim BPK terkait honor. Bahkan disuruh membuat pernyataan rekaman video. Anehnya saya tidak pernah menerima honor, tapi dalam laporan dicatat sebagai penerima,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bolmong Bahrudin Ginoga, menegaskan mendukung langkah tim BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengaudit secara teliti terhadap penggunaan dana Porprov yang bersumber dari APBD.
“Kami mendukung langkah BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah APBD oleh KONI Bolmong yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rinci,” tegas Ginoga.
Menurutnya, bila anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan maka layak kami duga anggaran besar itu digunakan tanpa prosedur dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dia menegaskan, Porprov yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmong, merupakan momentum yang sangat dinantikan semua insan olahraga dan bermanfaat untuk masyarakat. Bahkan menjadi salah satu sarana untuk memupuk rasa persaudaraan sesama anak bangsa.
“Semangat memudar jika pergelaran olahraga dicampuri urusan dan tindakan yang merusak, salah satunya memanfaatkan olahraga untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang diduga ada unsur korupsi dan hal negatif lainya,” sambungnya.
Dia berharap Porprov yang diadakan di Kabupaten Bolmong akhir 2022 lalu, jangan
meninggalkan sejumlah masalah yang nantinya akan menyeret para pejabat, termasuk jajaran pengurus KONI. (*)