TOTABUAN.COKOTAMOBAGU—Dinas perdagangan dan perindustrain (Disperindag) Kotamobagu Rabu (19/3) mulai lakukan penarikan retribusi kepada para pedagang pasar Serasi. Padahal sebelumnya jadi tarik menarik dengan yang mengatasnamakan ahli waris.
Kadis Disperindag Kotamobagu Herman Aray mengatakan, penarikan retribusi ke para pedagang pada pagi pukul 08.00. Dia mengaku taka da reaksi bahkan diterima para pedagang.
“ Berjalan lancar dan itu diterima para pedagang,” kata Herman saat bersua di kantor walikota Rabu (19/3).
Penarikan retribusi itu, sesuai dengan peraturan daerah nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi >Namun, belum ada target karena masih dilakukan pendataan kata dia. Untuk pedagang harian, dibebankan seribu rupiah dan untuk bulanan dibebankan tiga puluh ribu rupiah.
Editor Hasdy Fattah