TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr Andi Muhamad Taufik SH.,MH.,CGCAE mengaku kagum atas kebaikan empat kepala daerah di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Kekaguman itu, karena masing-masing kepala daerah membantu memberikan hibah berupa tanah dan bangunan yang nantinya akan digunakan Kejaksaan Kotamobagu. Andi kemudian berseloroh atas kekaguman itu.
“Kok empat kepala daerah begitu baik kepada Kajari Kotamobagu. Ada apa. Biasanya hanya satu kepala daerah, tapi ini ada empat kepala daerah,” canda Andi yang diikuti dengan tepuk tangan.
Kehadiran Kajati Sulut Dr Andi Muhamad Taufik SH.,MH.,CGCAE ke Kotamobagu, didampingi Ketua Adiyaksa Dharmakarini Ny Maemumah Andi Muhamad Taufik, beberapa pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulut dalam rangka kunjungan kerja yang dirangkaikan dengan penandatangan serah terima hibah dari pemerintah daerah bertwmpat du Ball Room Hotel Sutan Raja Kotamobagu Senin 23 Oktober 2023.
Tampak empat kepala daerah dan wakil kepala daerah, hadir. Seperti Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta bersama jajaran pimpinan OPD, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan Bupati Boltim Sam Sahrul Mamonto bersama sejumlah pimpinan OPD hadir di acara tersebut serta empat Kapolres.
Penandatangan naskah serah terima hibah itu disaksikan jajaran Forkopimda dari empat daerah.
Andi mengucapkan terima kasih karena empat kepala daerah telah membantu memberikan hibah tanah dan bangunan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi catatan buat Kajari Kotamobagu, agar hibah yang telah diberikan ini dijaga dengan baik. Karena hibah yang diserahkan ini adalah milik pemerintah setempat,” kata Andi.
Sebagai lembaga penuntutan, Andi mengingatkan, agar semua Kejari untuk terus melakukan pencegahan dalam rangka menjalankan tindak pidana Korupsi. Hal itu merupakan pesan dari Kejaksaan Agung saat berkunjung di Manado pekan lalu.
Pesan Kejaksaan Agung lanjut Andi, semua Kajari agar menjaga hubungan baik dengan Forkopimda. Artinya sebagai lembaga hukum yang bergerak dibidang penuntutan, agar benar-benar melakukan tugas melakukan pencegahan. Semacam memberikan bantuan hukum dan pendampingan jika diperlukan.
“Jadi kepada Pak Bupati dan Pak Walikota, kami bersedia jika ingin membangun proyek yang sifatnya strategis ada bidang inten kami yang bisa mendampingi. Ada Kasie Datun yang siap mendampingi. Dan Insyah Allah tidak ada biayanya,” kata Andi.
Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit mengatakan, bahwa hibah berupa tanah dan bamgunan yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu bertujuan pelayanan kepada masyarakat.
“Hibah ke tanah dan bangunan merupakan wujud dukungan Pemkab Bolmong ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” ujar Limi.
Limi mengatakan, wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu meliputi empat daerah. Temasuk Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pemkab Bolaang Monondow sendiri telah menghibahkan tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Mogolaing. Nantinya tanah a bangunan itu akan dibangun ruma dinas Kejari.
Hibahkan tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri Kotamonagu dalam melaksanakan program kerja, karena dengan kepemilikan aset tersebut tentu sangat membantu bagi pihak Kejaksaan dalam mengelola aset sesuai dengan rencana strategis Kejaksaan Tinggi Sulut.
Limi juga mengungkapkan, hibah tanah dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu mencerminkan sinergi yang baik antara Pemkab dengan Kejaksaan Tinggi Sulut khususnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Saya yakin Pemkab dan Kejaksaan memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Limi.
Limi mengharapkan, Kejaksaan dapat memanfaatkan tanah ini sesuai dengan perencanaan.
Selain bentuk hibah tanah dan bangunan, juga hibah dalam rangka pembangunan Kantor Kejaksaan yang saat ini dalam proses pekerjaan.
Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menghibahkan 1.9 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 1.9 miliar lebih dan Kabupaten Bolaang Mongondow menghibahkan 3.3 miliar. Sedangkan Pemkot Kotamobagu menghibahkan tanah dan bangunan yang rencananya akan digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
Dana hibah yang diberikan itu, bersumber dari APBD untuk pembangunan kantor baru yang sedang berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamibagu Elwin Agustuan Khahar mengucapkan terima kasih kepada empat kepala daerah yang telah banyak membantu dan menjalin sinergitas yang baik.
“Terima kasih kepada jaaran Pemerinah daerah. Yakni Kabupaten Bolsel, Boltim, Bolmong dan Kota Kotamobagu yang telah membantu, sehingga hari ini bisa melaksanakan penandatanganan dan serah terima aset berupa tanah dan bangunan juga membantu dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun gedung baru ini,” kata Elwin. (*)